Senin, 06 Februari 2012

Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul gugurnya Sulthan Thaha Saifuddin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya Belanda menguasai wilayah-wilayah Kesultanan Jambi, maka Jambi ditetapkan sebagai Keresidenan dan masuk ke dalam wilayah Nederlandsch Indie. Residen Jambi yang pertama O.L Helfrich yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Belanda No. 20 tanggal 4 Mei 1906 dan pelantikannya dilaksanakan tanggal 2 Juli 1906.
Kekuasan Belanda atas Jambi berlangsung ± 36 tahun karena pada tanggal 9 Maret 1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada Pemerintahan Jepang. Dan pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu. Tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkanlah Negara Republik Indonesia. Sumatera disaat Proklamasi tersebut menjadi satu Provinsi yaitu Provinsi Sumatera dan Medan sebagai ibukotanya dan MR. Teuku Muhammad Hasan ditunjuk memegangkan jabatan Gubernurnya.
Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional Indonesia Sumatera bersidang di Bukittinggi memutuskan Provinsi Sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.
Sub Provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Tarik menarik Keresidenan Jambi untuk masuk ke Sumatera Selatan atau Sumatera Tengah ternyata cukup alot dan akhirnya ditetapkan dengan pemungutan suara pada Sidang KNI Sumatera tersebut dan Keresidenan Jambi masuk ke Sumatera Tengah. Sub-sub Provinsi dari Provinsi Sumatera ini kemudian dengan undang-undang nomor 10 tahun 1948 ditetapkan sebagai Provinsi.
Dengan UU.No. 22 tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah keresidenan Jambi saat itu terdiri dari 2 Kabupaten dan 1 Kota Praja Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Merangin yang mencakup Kewedanaan Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko dan Batanghari terdiri dari kewedanaan Muara Tembesi, Jambi Luar Kota, dan Kuala Tungkal. Masa terus berjalan, banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan Jambi untuk menjadi bagian Sumatera Selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan ada yang ingin berdiri sendiri. Terlebih dari itu, Kerinci kembali dikehendaki masuk Keresidenan Jambi, karena sejak tanggal 1 Juni 1922 Kerinci yang tadinya bagian dari Kesultanan Jambi dimasukkan ke keresidenan Sumatera Barat tepatnya jadi bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK)
Tuntutan keresidenan Jambi menjadi daerah Tingkat I Provinsi diangkat dalam Pernyataan Bersama antara Himpunan Pemuda Merangin Batanghari (HP.MERBAHARI) dengan Front Pemuda Jambi (FROPEJA) Tanggal 10 April 1954 yang diserahkan langsung Kepada Bung Hatta Wakil Presiden di Bangko, yang ketika itu berkunjung kesana. Penduduk Jambi saat itu tercatat kurang lebih 500.000 jiwa (tidak termasuk Kerinci)
Keinginan tersebut diwujudkan kembali dalam Kongres Pemuda se-Daerah Jambi 30 April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu Rd. Abdullah, AT Hanafiah dan H. Said serta seorang penasehat delegasi yaitu Bapak Syamsu Bahrun menghadap Mendagri Prof. DR.MR Hazairin.
Berbagai kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh gabungan parpol, Dewan Pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat Jambi 14-18 Juni 1955 di gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi bernama Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD) untuk mengupayakan dan memperjuangkan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi Jambi.
Pada Kongres Pemuda se-daerah Jambi tanggal 2-5 Januari 1957 mendesak BKRD menyatakan Keresidenan Jambi secara de facto menjadi Provinsi selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957 .
Sidang Pleno BKRD tanggal 6 Januari 1957 pukul 02.00 dengan resmi menetapkan keresidenan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari Provinsi Sumatera Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah Provinsi Sumatera Tengah yang telah mengambil alih pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah dari Gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 Januari 1957 menyetujui keputusan BKRD.
Pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran Jambi).
Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatera Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No. 75) sebagai Undang-undang.
Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 hurup b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.
Kelanjutan UU No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958 Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati dejure Provinsi Jambi di tetapkan dengan UU Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi Djambi.
Adapun nama Residen dan Gubernur Jambi mulai dari masa kolonial sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut :
Masa Kolonial, Residen Belanda di Jambi adalah :

  1. O.L. Helfrich (1906-1908)
  2. A.J.N Engelemberg (1908-1910)
  3. Th. A.L. Heyting (1910-1913)
  4. AL. Kamerling (1913-1915)
  5. H.E.C. Quast (1915 – 1918)
  6. H.L.C Petri (1918-1923)
  7. C. Poortman (1923-1925)
  8. G.J. Van Dongen (1925-1927)
  9. H.E.K Ezerman (1927-1928)
  10. J.R.F Verschoor Van Niesse (1928-1931)
  11. W.S. Teinbuch (1931-1933)
  12. Ph. J. Van der Meulen (1933-1936)
  13. M.J. Ruyschaver (1936-1940)
  14. Reuvers (1940-1942)
Tahun 1942 – 1945 Jepang masuk ke Indonesia termasuk Jambi

Kamis, 02 Februari 2012

Bahaya HIV/AIDS
Diantara dampak negatif dari kemudahan komunikasi di antara anggota masyarakat secara global ke dalam negara kita adalah muncul dan berkembangnya penyakit berbahaya antara lain HIV/AIDS. Untuk pertama kalinya penderita AIDS diketahui pada tahun 1981 di Amerika Serikat dan penyakit ini kemudian berkembang luas di benua Afrika dan negara barat seperti Eropa dan Amerika Latin hingga Indonesia (1987). Dan pada tahun 1996 diketahui penderita HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 438 orang.

Studi dari UNDP (United Nation Development Program) menyatakan bahwa biaya langsung dan tak langsung sampai meninggal menghabiskan dana sebesar 14 milyar.

HIV/AIDS dan Permasalahannya

1. AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV yang mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak system kekebalan tubuh manusia, dengan akibat turunnya/hilangnya daya tahan tubuhnya sehingga mudah terjangkit dan meninggal karena penyakit infeksi, kanker lainnya. Dan sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahnya atau obat untuk penyembuhannya.

2. Menurut perhitungan WHO (1992) tidak kurang dari 3 orang di seluruh dunia terkena infeksi virus AIDS setiap menitnya. Dan yang mengerikan adalah jumlah penderita 70% adalah kalangan pemuda, usia produktif.

3. Kelompok resiko tinggi terjangkitnya penyakit bahaya ini adalah homoseksual, heteroseksual, promiskuitas, penggunaan jarum suntik pecandu narkotik dan free sex serta orang-orang yang mengabaikan nilai-nilai moral, etik, dan agama (khususnya para remaja/generasi muda usia 13-25 tahun).

4. Pola dan gaya hidup barat sebagai konsekuensi modernisasi, industrialisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menyebabkan perubahan-perubahan nilai kehidupan yang cenderung mengabaikan nilai-nilai moral, etik, dan agama, termasuk nilai-nilai hubungan seksual antar individu.

5. Permasalahan lain yang berdampak sangat tinggi bagi penularan virus AIDS adalah remaja yang meninggalkan rumah/minggat menjadi anak jalanan, dan tuna susila yang melakukan seksual aktif dan pecandu narkoba secara bebas dan tidak terjaga kebersihan/kesehatannya.

Apakah Yang Dimaksud AIDS?

AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) adalah kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus).

Celakanya, apabila virus HIV sudah masuk ke dalam tubuh seseorang, secara pelan-pelan merusak sistem kekebalan tubuhnya sehingga serangan penyakit lain, yang biasanya tidak berbahaya, akan dapat menyebabkan kematian.

Mengapa Perlu Tahu HIV/AIDS?

AIDS adalah penyakit berbahaya yang mematikan.

Belum ada obat penyembuhnya dan vaksin pencegahnya.

AIDS dapat menyerang semua orang tanpa pandang bulu.

Masa inkubasinya lama antara 5 sampai 7 tahun.

Biasanya orang yang kemasukan virus HIV tidak diketahui oleh dirinya sendiri maupun orang lain, bahwa dirinya mengidap virus HIV, karena dia tampak sehat dan merasa dirinya sehat.

Pandangan Salah Tentang HIV/AIDS

Banyak orang telah mendengar tentang AIDS, namun tidak semuanya mempunyai pengetahuan yang sama dan benar tentang HIV/AIDS. Ini terlihat dari pandangan salah yang sering ditemui antara lain:

* AIDS dianggap sebagai penyakit menular seksual biasa, seperti sipilis, kencing nanah, dan penyakit menular lainnya.
* AIDS dianggap mudah dicegah, misalnya hanya dengan menjaga kebersihan badan pasangannya, dengan minum jamu, atau obat antibiotika sebelum melakukan hubungan seksua
* AIDS dianggap sebagai kutukan Tuhan sehingga pengidap HIV dan penderita AIDS adalah orang yang terkutuk yang harus dikutuk.
* AIDS dianggap hanya menyerang kota-kota besar yang sering dikunjungi oleh turis-turis dari mancanegara.

Gejala-Gejala Penyakit AIDS (ARC=AIDS Related Complex)

Untuk memastikan apakah seseorang kemasukan virus HIV, ia harus memeriksakan darahnya dengan tes khusus dan berkonsultasi dengan dokter. Jika dia positif mengidap AIDS, maka akan timbul gejala-gejala yang disebut degnan ARC (AIDS Relative Complex) Adapun gejala-gejala yang biasa nampak pada penderita AIDS adalah:

1. Lelah berkepanjangan
2. Sering demam (>38 C)
3. Sesak nafas dan batuk berkepanjangan
4. Berat badan turun mencolok
5. Bercak merah kebiruan pada kulit/mulut
6. Diare lebih satu bulan tanpa sebab yang jelas
7. Bercak putih/luka dalam mulut

Siapa yang Beresiko Tinggi Tertular HIV/AIDS?

1. Mereka yang melakukan hubungan seksual dengan orang yang terkena HIV/AIDS tanpa menggunakan pengaman kondom.
2. Orang yang berhubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan yang berisiko seperti pel*cur dan homoseksual.
3. Orang yang mendapat transfusi darah yang tercemar virus.
4. Penggunaan alat suntik secara bergantian tanpa melalui sterilisasi
5. Anak yang lahir dari ibu yang mengidap virus HIV.
6. Orang yang karena pekerjaannya sering berhubungan dengan dengan penderita HIV/AIDS seperti dokter, perawat, petugas transfusi darah, bidan, dan sebagainya, karena dikhawatirkan ada luka di tubuhnya. Hal tersebut akan menjadi pintu masuk virus HIV/AIDS.
7. Para keluarga yang salah satu anggota keluarganya bepergian jauh dan lama seperti pelaut, sopir truk, dan pedagang keliling.
8. Para keluarga yang hubungan suami/istri sedang tidak akur atau retak.
9. Para keluarga yang memiliki remaja menjelang akil baligh dan yang mempunyai remaja putus sekolah yang perilakunya sehari-hari tidak terkontrol.

Bagaimana Proses Penularan HIV/AIDS?

Cairan tubuh penderita AIDS yang berperan dalam penularan adalah darah, sperma, cairan vagina, dan cairan tubuh lainnya yang tercemar HIV, misalnya air ludah. Cara penularan AIDS terutama melalui:

1. Hubungan seksual, baik dengan sejenis maupun berbeda jenis kelamin yang mengidap virus HIV.
2. Tukar menukar jarum suntik, akupunktur, tato, dan alat cukur yang tercemar virus HIV.
3. Transfusi darah yang tercemar virus HIV.
4. Dari ibu hamil yang kemasukan virus HIV kepada bayi yang dikandungnya.
5. Pertolongan persalinan yang tercemar virus HIV.

AIDS tidak menular karena:

1. Berjabat tangan, bersentuhan dengan badan, pakaian, dan barang-barang penderita HIV/AIDS
2. Gigitan serangga atau nyamuk
3. Bercium pipi
4. Makanan dan minuman
5. Hidup serumah dengan penderita, asalkan tidak melakukan hubungan seksual.
6. Berenang bersama-sama dalam satu kolam renang
7. Penderita bersin dan batuk di dekat kita
8. Menggunakan WC yang sama dengan penderita HIV/AIDS
9. Satu kantor atau sekolah, dll.
10. Namun demikian tetap perlu diwaspadai apabila ada kulit kita yang terluka dapat menjadi pintu masuknya virus HIV.

Bagaimana Mencegah Tertularnya HIV/AIDS?

Melakukan penyebarluasan informasi HIV/AIDS kepada teman, kelompok, dan keluarganya untuk mengurangi keresahan akibat berita yang salah dan menyesatkan.

Menghindari atau mencegah penyebaran HIV/AIDS pada diri sendiri, keluarga, dan kelompoknya dengan jalan antara lain:

1. Mempertebal iman dan taqwa agar tidak terjerumus ke dalam hubungan seksual pra nikah dan di luar nikah serta berganti-ganti pasangan.

2. Hindari alat tercemar

* Alat kedokteran disteril (disucihamakan) dengan betul
* Jarum suntik jangan bergantian dan tidak mengkonsumsi narkoba
* Alat cukur jangan bergantian
* Jarum tindik,tato,alat salon harus steril
* Hati-hati bila kerokan

3. Penderita HIV/AIDS sadar untuk tidak menularkan penyakit pada orang lain

4. Hindarkan penyalahgunaan obat narkotika, alkoholisme dan segala bentuk pornografi yang dapat merangsang ke arah perbuatan seksual yang menyimpang.

5. Kalau suami istri sudah terinfeksi virus HIV, maka pakailah kondom dengan benar dalam melakukan hubungan seksual.

6. Melakukan tindakan pengamanan terhadap pencemaran virus HIV/AIDS melalui jarum suntik, transfusi darah, dan luka yang terbuka.

7. Bagi wanita pengidap virus HIV dianjurkan untuk tidak hamil.

8. Hindarkan pemakaian pisau cukur, gunting kuku, atau sikat gigi milik orang lain.

Bagaimana Sikap Kita Terhadap Pengidap Virus HIV dan Penderita AIDS?

Berpikirlah positif dan tenang, serta hindarilah tingkah laku yang bisa menularkan virus HIV.

Perlakukan penderita AIDS secara manusiawi dan bijaksana serta jangan dikucilkan dari pergaulan.

Anjurkan penderita untuk selalu memeriksakan diri ke petugas kesehatan.

Bimbing ke jalan agama agar tetap percaya diri, dan yakinkan tobatnya diterima Tuhan dan tetap beramal baik hingga akhir hayatnya.

Ringankan penderitaan batin penderita AIDS.

Jika penderita AIDS meninggal dunia, diusahakan perawatan jenazahnya secara khusus.

KOMPONEN PROSA LAMA DAN KOMPONEN PROSA BARU



Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin prosa yang artinya terus terang.
Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya.

- Prosa juga dibagi dalam dua bagian, yaitu:
-          Prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat.
-          Prosa baru adalah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun.

·         Prosa lama meliputi :

1.      Fabel
Fabel diambil dari bahasa Belanda yang berarti cerita yang menggunakan hewan sebagai tokoh utamanya. Misalkan cerita kancil atau cerita Tantri di Indonesia.
Banyak satrawan dan penulis dunia yang juga memanfaatkan bentuk fabel dalam karangannya. Salah seorang pengarang fabel yang terkenal adalah Michael de La Fontaine dari Perancis. Penyair Sufi Fariduddin Attar dari Persia juga menuliskan karyanya yang termashur yakni Musyawarah Burung dalam bentuk fabel. Biasa pada sebuah fabel tersirat moral atau makna yang lebih mendalam.

2.      Legenda
Legenda (Latin legere) adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang enpunya cerita sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda sering kali dianggap sebagai sejarah kolektif (folk history). Walaupun demikian, karena tidak tertulis, maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga sering kali jauh berbeda dengan kisah aslinya.
Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah, maka legenda harus dibersihkan terlebih dahulu bagian-bagiannya dari yang mengandung sifat-sifat folklore. Menurut Pudentia, legenda adalah cerita yang dipercaya oleh beberapa penduduk setempat benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci atau sakral yang juga membedakannya dengan mite.
Dalam KBBI 2005, legenda adalah cerita rakyat pada zaman dahulu yang ada hubungannya dengan peristiwa sejarah. Menurut Emeis, legenda adalah cerita kuno yang setengah berdasarkan sejarah dan yang setengah lagi berdasarkan angan-angan. Menurut William R. Bascom, legenda adalah cerita yang mempunyai ciri-ciri yang mirip dengan mite, yaitu dianggap benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci. Menurut Hooykaas, legenda adalah dongeng tentang hal-hal yang berdasarkan sejarah yang mengandung sesuatu hal yang ajaib atau kejadian yang menandakan kesaktian.

3.      Cerita rakyat (folklore)
Cerita rakyat adalah cerita pada masa lampau yang menjadi ciri khas setiap bangsa yang memiliki kultur budaya yang beraneka ragam mencakup kekayaan budaya dan sejarah yang dimiliki masing-masing bangsa.

4.      Tambo
Suatu karya sastra yang menceritakan sejarah (asal-usul) suku bangsa, negeri, dan adat. Karya sastra sejarah ini biasa disebut dengan Historiografi Tradisional. Penulisan sejarah suatu negeri berdasarkan anggapan atau kepercayaan masyarakat setempat secara turun-temurun.

5.      Cerita pelipur lara
Suatu karya sastra yang berisikan kejenakaan. Karya sastra ini bertujuan untuk melipur lara atau membuat pembaca melupakan sedihnya.

·         Prosa baru meliputi :

1.      Roman
Roman adalah sejenis karya sastra dalam bentuk prosa atau gancaran yang isinya melukiskan perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa masing-masing. Bisa juga roman artinya adalah "kisah percintaan".

2.      Riwayat
Riwayat  adalah catatan singkat tengatang gambaran diri seseorang. Selain berisi data pribadi, gambaran diri itu paling tidak harus di isi keterangan tentang pendidikan atau keahlian dan pengalaman. Dengan data itu riwayat hidup akan memberikan gambaran atau kualifikasi seseorang.

3.      Antologi
Antologi secara harfiah diturunkan dari kata bahasa Yunani yang berarti “karangan bunga” atau “kumpulan bunga” yang berarti sebuah kumpulan dari karya-karya sastra. Awalnya definisi ini hanya mencakup kumpulan puisi (termasuk syair dan pantun) yang dicetak dalam satu volume. Namun, antologi juga dapat berarti kumpulan karya sastra lain seperti cerita pendek, novel pendek, prosa, dan lain-lain. Dalam pengertian modern, kumpulan karya musik oleh seorang artis, kumpulan cerita yang ditayangkan dalam radio dan televisi juga tergolong antologi.

4.      Resensi
Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya, baik itu buku, novel, majalah, komik, film, kaset, CD, VCD, maupun DVD. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak.

5.      Kritik
Kritik adalah analisis untuk menilai suatu karya sastra. Tujuan kritik sebenarnya bukan menunjukkan keunggulan, kelemahan, benar atau salah sebuah karya sastra dipandang dari sudut tertentu, tetapi tujuan akhirnya mendorong sastrawan untuk mencapai penciptaan sastra setinggi mungkin dan mendorong pembaca untuk mengapresiasi karya sastra secara lebih baik.
Ada 2 jenis kritik sastra :
1.      Kritik sastra intrinsik : Fokusnya pada karya sastra itu sendiri dan menganalisa unsur-unsur karya sastra itu.
2.      Kritik sastra ekstrinsik : Menghubungkan karya sastra dengan hal-hal diluar karya sastra. Misalnya menghubungkan karya sastra dengan pengarangnya, karya sastra dihubungkan dengan ilmu psikologi, agama, sejarah, filsafat.